Ideologi transnasional merujuk kepada pergerakan ideologi global yang melintasi batas-batas antar negara dan bangsa. Ideologi itu bukan hanya sebuah dakwah atau kampanye keyakinan melainkan juga gerakan politik untuk mempengaruhi sebuah kebijakan politik sebuah negara.
Dalam garis besarnya, Ideologi Transnasional terbagi menjadi dua haluan yaitu Ideologi Kiri (Liberalisme) dan Ideologi Kanan (Radikalisme/Fundamentalisme). Ancaman Liberalisme dan fundamentalisme bisa timbul dari agama apa pun dan dari mana pun. Ideologi ini mengancam eksistensi negara dan agama di Indonesia. Bangsa Indonesia sebenarnya sudah mempunyai jati diri bangsa, yaitu ideologi Pancasila. Karena itu, dalam konteks menghadapi ancaman dua arus besar ini, mestinya kita harus mempertegas Pancasila sebagai ideologi nasional dan Ahlussunnah Wal Jamaah yang menganut konsep Wasathiyah (pertengahan) sebagai ideologi agama Islam.
Tersebarnya ideologi liberalisme Barat sejak abad pertengahan dibarengi dengan model-model imperialisme di negara-negara Islam di Timur Tengah. Setelah sebelumnya liberalisme di Barat sendiri berhasil menaklukkan agama-agama di Barat. Kesuksesan ini diekspor ke negara-negara Timur Tengah sehingga Khilafah Islamiyah mulai dari Dinasti Umayyah, Abbasiyah hingga Turki Usmani tumbang satu per satu. Termasuk terjajahnya Indonesia oleh Belanda hingga mencapai 350 tahun. Sedangkan ancaman radikalisme dan fundamentalise ditandai dengan munculnya gerakan Islam ideologis di Timur Tengah yang merupakan reaksi dari liberalisme berbalut penjajahan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar